Perbedaan
Karakter dan Profesi antara Lelaki dan Perempuan
Melly Tan berpendapat bahwa konsep
jender adalah
suatu konsep sosial budaya yang digunakan untuk menggambarkan peran, fungsi, dan perilaku perempuan dan
laki-laki dalam masyarakat. Penggambaran konsep jender tersebut merujuk pada
suatu pemahaman bahwa
identitas, peran,
fungsi, pola, perilaku, kegiatan, dan persepsi tentang perempuan dan laki- laki ditentukan oleh masyarakat dan kebudayaan di mana mereka dilahirkan
dan dibesarkan. Dengan demikian penggambaran perempuan
dan
laki-laki berakar dalam kebudayaan dan bukan berdasarkan aspek biologis. Hal
ini searah dengan Heyzer yang menyatakan, Gender
is the socially constructed
men ascribed to men and women. Jender dalam hal ini
dimaksudkan sebagai laki-laki dan perempuan secara sosial pada unsur emosional, kejiwaan, dan aspek sosial. Dengan demikian jender mengacu pada
pengertian tertentu
bahwa perempuan tidak sama dengan laki-laki dalam berbagai dimensi. Ketimpangan jender mengakibatkan ruang pemisah antara peran domestik dan peran publik dimana laki-laki selalu menjadi actor utamanya.
Perbedaan antara laki-laki dan
perempuan mengakibatkan terjadinya
pembagian kerja sosial
dalam masyarakat. Menurut Emile Durkheim dalam Veegar (1986:146) pembagian kerja diawali oleh adanya perubahan dalam
diri individu melalui proses sosialisasi dan diinternalisasikan
orang-orang di lingkungan tempat manusia itu dibesarkan. Internalisasi sedemikian rupa menurut Djajanegara (1995:43) melahirkan pelabelan atau
stereotipe bahwa laki-laki adalah
sosok
yang mandiri, agresif,
bersaing, memimpin, berorientasi ke
luar, penegasan diri, inovasi, disiplin, tenang, aktif, analitis, obyektif, berani, tidak sentimental, dan
sensasional, sedangkan perempuan
adalah sosok
yang tergantung, pasif, lembut, non-agresif, tidak berdaya
saing, subyektif, mengandalkan naluri, mudah menyerah, tidak
berani mengambil resiko, dan emosional. Stereotipe yang dilekatkan semacam ini membangun pembedaan peran dalam pembagian kerja
antara laki-laki dan perempuan. Karakter yang dilabelkan pada diri
perempuan berupa kerendahan
hati ”modest” dan ketaatan ”submissive” pada
laki-laki
merupakan stereotype yang terekonstruksi dalam masyaakat.
Dalam pembagian
kerja tradisional, perempuan ditempatkan pada peran ekspressif,
domestik, reproduktif,
parsial, dan sensitif, sedangkan laki- laki ditempatkan
pada peran instrumental, publik, produktif, dominan, dan kompetitif. Pembagian kerja ini akan bergeser dan berubah searah dengan munculnya kesadaran baru,
baik
secara
kolektifitas mapun
parsial.
Kesadaran baru
merupakan dasar munculnya masyarakat modern yang tidak
lagi terikat dalam batasan-batasan peran, tetapi lebih berorientasi pada penghargaan hidup,
kebebasan, bakat,
prestasi, dan karir individu sebagai dasar masyarakat
pluralistik.
Setiap
individu baik
laki-laki maupun perempuan berhak memasuki berbagai bidang kehidupan menurut bakat dan pereferensinya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar