Selasa, 12 November 2013

FEMINISME

Berbicara feminisme artinya membicarakan ideologi, bukan wacana. Hakikat feminisme adalah perlawanan, anti, dan bebas dari penindasan, dominasi, hegemoni, ketidakadilan, dan kekerasan. Kekhasan feminisme adalah melawan penindasan. Perlawanan ini ditempuh dengan berbagai macam cara atau aksi. Karena melawan penindasan, maka perlawanan ini harus diawali dengan adanya kesadaran kritis dan pengorganisasian diri. Dengan mata, hati dan tindakan yaitu bahwa dia menyadari, melihat, mengalami adanya penindasan yang terjadi pada perempuan mempertanyakannya, menggugat dan mengambil aksi untuk merubah kondisi tersebut. Feminisme dengan demikian berpihak pada perempuan, pada mereka yang ditindas, didiskriminasi, diekploitasi, dan diabaikan. Feminisme membongkar pengalaman ketertindasan sebagai perempuan, mempertanyakan relasi-relasi kekuasaan yang berlangsung pada perempuan. Feminisme memperjuangkan kemanusiaan kaum perempuan, memperjuangkan perempuan sebagai manusia merdeka menuju penataan hubungan-hubungan sosial baru di mana perempuan sama dengan laki-laki menjadi subjek utuh dalam membuat keputusan dalam alokasi kekuasaan dan sumber-sumbernya. Perubahan ini datang tidak dengan sendirinya melainkan harus diperjuangkan.
Feminisme dimulai sejak perempuan mulai secara sadar mengorganisasikan diri mereka dalam skala yang cukup untuk memperbaiki kondisi ketertindasan mereka. Awal abad 17 istilah feminisme mulai digunakan, maknanya dipahami dalam konteks waktu itu, berakar pada analisis politik tahun 1970-an. Dalam buku Encyclopedia of Feminism, yang ditulis Lisa Tutle, 1986, feminisme atau bahasaInggris : feminism, berasal dari bahasa latin yaitu femina: woman dan secara harfiah artinya ‘having qualities of femals’. Telah disepakati bahwa feminisme sebagai istilah untuk pertama kali digunakan pada abad ke-17 di Inggris, menurut Kumari Jayawardena (1986). Dalam buku ‘Feminism and Nationalism in theThird World (1986)’ Kumari menguraikan bahwa perbincangan mengenai hak  perempuan dan pendidikan telah berlangsung di Cina pada abad 18 dan bahwa pada abad 19 dan awal 20 telah ada perjuangan kaum feminis di India, Iran, Turki,Mesir, Jepang, Korea, Philipina, Vietnam, Srilanka, dan Indonesia.
 
Keragaman Pemikiran Feminisme
a.       Feminisme Liberal
Aliran pemikiran politik yang merupakan asal mula feminisme liberal, berada dalam proses rekonseptualisasi, pemikiran ulang, dan penstrukturanulang. Feminisme liberal menekankan, pertama-tama bahwa keadilan gender menuntut kita untuk membuat aturan permainan yang adil, sedangkan kedua,untuk memastikan tidak satupun dari pelomba untuk kebaikan dan pelayanan bagi masyarakat dirugikan secara sistematis, keadilan gender tidak menuntut kita untuk memberikan hadiah bagi pemenang dan yang kalah. Tujuan umum dari feminisme liberal adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan peduli tempat kebebasan berkembang. Hanya didalam masyarakat seperti itu perempuan dan laki-laki dapat mengembangkan diri. Akar feminisme abad ke-18 dan ke-19 Alison Jaggar, dalam Feminist  Politict and Human Nature, mengamati bahwa pemikiran politis liberal mempunyai konsepsi atas sifat manusia, yang menempatkan keunikan kita sebagai manusia dalam kapasitas kita untuk bernalar. Keseluruhan sistem atas hak individu dibenarkan. Bagi kaum liberal klasik negara yang idelal harus melindungi kebebasan sipil (misalnya, kebebasan menyampaikan pendapat). Bagi kaum liberal yang berorientasi kepada kesejahteraan. Sebaliknya, negara yang ideal lebih fokus pada keadilan ekonomi kebebasan sipil. Menurut pandangan kelompok liberal ini, individu memasuki pasar dengan perbedaan pada posisi asal yang menguntungkan, bakat inhern dan keuntungan semata. Feminis liberal kontemporer tampaknya lebih cenderung kepada liberalisme yang berorientasi kepada kesejahteraan.
b.      Feminisme Radikal
Feminisme radikal melihat tegas hubungan atau relasi kekuasaan laki-lakidan perempuan. “Personal is Political” menjadi kata kunci bagi feminisme radikal. Jika feminisme liberal melihat sumber masalahnya adalah diskriminasi terhadap kebebasan, hak individu, dan kesempatan perempuan maka feminisme radikal melihat sumber masalahnya adalah ideologi patriarki. Feminisme radikal percaya pada pentingnya otonomi dan gerakan perempuan. Dia melihat persoalan personalitas perempuan tidak boleh dipisahkan dengan persoalan publik. Apapun yang menyangkut perempuan adalah politik, misalnya menilai perkawinan atau tidak mau menggunakan alat kontasepsi. Politik bagi mereka bukan hanya sekedar jadi anggota legislatif atau partai. Feminisme radikal juga menolak dipisahkan publik otoritas sosial ekonomi perempuan, dan tawaran solusi fire stone adalah perempuan harus merebut pengendalian atas alat-alat teknologi reproduksi.
c.       Feminisme Marxis dan Sosialis

Feminis marxis mengidentifikasi bahwa kelasisme merupakan penyebab opresi kepada perempuan. Opresi tersebut merupakan produk dari struktur politik, sosial, dan ekonomi. Pekerjaan perempuan dianggap sebagai pekerjaan yang tidak pernah selesai sehingga terdapat konsepsi pada diri perempuan bahwa jika mereka tidak melakukan pekerjaan seperti itu, maka mereka bukanlah perempuan. Feminis marxis menjelaskan pula bahwa untuk mengetahui mengapa perempuan teropresi oleh laki-laki harus melakukan analisa pada hubungan di antara status pekerjaan perempuan dan citra diri perempuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar