Berbicara feminisme artinya membicarakan ideologi, bukan wacana. Hakikat feminisme adalah perlawanan, anti, dan bebas
dari penindasan, dominasi, hegemoni,
ketidakadilan, dan kekerasan. Kekhasan feminisme adalah melawan penindasan.
Perlawanan ini ditempuh dengan berbagai macam cara atau aksi. Karena melawan
penindasan, maka perlawanan ini harus diawali dengan adanya kesadaran kritis
dan pengorganisasian diri. Dengan mata, hati dan tindakan yaitu bahwa dia
menyadari, melihat, mengalami adanya penindasan yang terjadi
pada perempuan mempertanyakannya, menggugat dan mengambil aksi untuk
merubah kondisi tersebut. Feminisme dengan
demikian berpihak pada perempuan, pada mereka yang ditindas,
didiskriminasi, diekploitasi, dan diabaikan. Feminisme
membongkar pengalaman ketertindasan sebagai perempuan, mempertanyakan
relasi-relasi kekuasaan yang berlangsung pada perempuan. Feminisme
memperjuangkan kemanusiaan kaum perempuan, memperjuangkan perempuan
sebagai manusia merdeka menuju penataan hubungan-hubungan sosial baru di
mana perempuan sama dengan laki-laki menjadi subjek utuh dalam membuat
keputusan dalam alokasi kekuasaan dan sumber-sumbernya. Perubahan ini datang
tidak dengan sendirinya melainkan harus diperjuangkan.
Feminisme
dimulai sejak perempuan mulai secara sadar mengorganisasikan diri mereka dalam skala yang cukup untuk
memperbaiki kondisi ketertindasan mereka. Awal abad 17 istilah feminisme mulai digunakan, maknanya dipahami dalam
konteks waktu itu, berakar pada analisis politik tahun 1970-an. Dalam buku Encyclopedia
of Feminism, yang ditulis Lisa Tutle, 1986, feminisme atau bahasaInggris : feminism, berasal dari bahasa latin yaitu
femina: woman dan secara harfiah artinya
‘having qualities of femals’. Telah disepakati bahwa feminisme sebagai
istilah untuk pertama kali digunakan pada abad ke-17 di Inggris, menurut Kumari Jayawardena (1986). Dalam buku ‘Feminism and Nationalism in theThird World (1986)’ Kumari menguraikan bahwa perbincangan mengenai
hak perempuan dan pendidikan telah berlangsung di Cina pada
abad 18 dan bahwa pada
abad 19 dan
awal 20 telah ada perjuangan kaum feminis di India, Iran, Turki,Mesir, Jepang,
Korea, Philipina, Vietnam, Srilanka, dan Indonesia.
Keragaman
Pemikiran Feminisme
a.
Feminisme Liberal
Aliran pemikiran politik yang
merupakan asal mula feminisme liberal, berada
dalam proses rekonseptualisasi, pemikiran ulang, dan penstrukturanulang. Feminisme liberal menekankan, pertama-tama
bahwa keadilan gender menuntut kita untuk membuat aturan permainan yang
adil, sedangkan kedua,untuk memastikan tidak satupun dari pelomba untuk
kebaikan dan pelayanan bagi masyarakat dirugikan secara sistematis,
keadilan gender tidak menuntut kita untuk memberikan hadiah bagi pemenang dan
yang kalah. Tujuan umum dari feminisme
liberal adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan peduli
tempat kebebasan berkembang. Hanya didalam masyarakat seperti
itu perempuan dan laki-laki dapat mengembangkan diri. Akar feminisme abad ke-18 dan ke-19 Alison
Jaggar, dalam Feminist Politict and Human Nature, mengamati bahwa pemikiran politis liberal mempunyai konsepsi atas sifat manusia, yang
menempatkan keunikan kita sebagai manusia dalam kapasitas kita untuk
bernalar. Keseluruhan sistem atas hak
individu dibenarkan. Bagi kaum liberal klasik negara yang idelal harus melindungi
kebebasan sipil (misalnya, kebebasan menyampaikan pendapat). Bagi kaum
liberal yang berorientasi kepada kesejahteraan. Sebaliknya, negara yang ideal lebih fokus pada keadilan ekonomi
kebebasan sipil. Menurut pandangan kelompok liberal ini, individu
memasuki pasar dengan perbedaan pada posisi asal yang menguntungkan, bakat
inhern dan keuntungan semata. Feminis liberal
kontemporer tampaknya lebih cenderung kepada liberalisme yang
berorientasi kepada kesejahteraan.
b.
Feminisme Radikal
Feminisme radikal melihat tegas hubungan atau relasi
kekuasaan laki-lakidan perempuan. “Personal
is Political” menjadi kata kunci bagi feminisme radikal. Jika feminisme
liberal melihat sumber masalahnya adalah diskriminasi terhadap kebebasan, hak
individu, dan kesempatan perempuan maka feminisme radikal melihat sumber masalahnya adalah ideologi patriarki. Feminisme radikal
percaya pada pentingnya otonomi dan gerakan perempuan. Dia
melihat persoalan personalitas perempuan tidak boleh dipisahkan dengan
persoalan publik. Apapun yang menyangkut perempuan adalah politik,
misalnya menilai perkawinan atau tidak mau menggunakan alat kontasepsi.
Politik bagi mereka bukan hanya sekedar jadi anggota legislatif atau
partai. Feminisme radikal juga menolak
dipisahkan publik otoritas sosial ekonomi perempuan, dan tawaran solusi
fire stone adalah perempuan harus merebut pengendalian atas alat-alat teknologi
reproduksi.
c. Feminisme Marxis dan Sosialis
Feminis marxis mengidentifikasi bahwa kelasisme merupakan penyebab opresi kepada perempuan. Opresi
tersebut merupakan produk dari struktur politik, sosial, dan ekonomi. Pekerjaan
perempuan dianggap sebagai pekerjaan yang tidak pernah selesai sehingga
terdapat konsepsi pada diri perempuan bahwa jika mereka tidak melakukan pekerjaan
seperti itu, maka mereka bukanlah perempuan. Feminis marxis menjelaskan pula
bahwa untuk mengetahui mengapa perempuan teropresi oleh laki-laki harus melakukan analisa pada hubungan di antara status pekerjaan perempuan
dan citra diri perempuan.